
Maluku SAUMLAKI, Kepulauan Tanimbar – Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, hingga akhir September 2026 ini, dugaan kasus korupsi pengelolaan dana di SMP Negeri 6 Wertamrian, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dinilai jalan di tempat dan belum ada kejelasan.
Masyarakat dan orang tua murid menilai Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mandul dan terkesan tutup mata terhadap laporan dugaan penyimpangan dana BOS dan dana lainnya yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 6 Wertamrian.
“Kami sudah lama lapor, sudah lama ada isu. Tapi sampai sekarang Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar tidak pernah turun audit secara serius di SMPN 6 Wertamrian. Kami menilai Inspektorat mandul. Kalau begini terus, untuk apa ada Inspektorat?” ujar salah satu tokoh masyarakat Wertamrian yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (29/09/2026).
Menurut warga, ada beberapa kejanggalan yang perlu diusut oleh Inspektorat di SMPN 6 Wertamrian, antara lain:
1. Dugaan Pengelolaan Dana BOS Tidak Transparan: Penggunaan Dana BOS beberapa tahun terakhir diduga tidak sesuai dengan RKAS dan tidak pernah disosialisasikan kepada dewan guru dan komite sekolah.
2. Fasilitas Sekolah Memprihatinkan: Padahal anggaran perawatan selalu ada, namun kondisi ruang kelas, meja kursi, dan WC siswa di SMPN 6 Wertamrian sangat memprihatinkan dan tidak terawat.
3. Laporan Warga Tak Ditindaklanjuti: Warga mengaku sudah pernah menyampaikan laporan secara lisan maupun tertulis ke Inspektorat, namun hingga kini belum ada hasil pemeriksaan yang dipublikasikan.
Warga mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat Daerah dan memerintahkan audit investigatif khusus di SMPN 6 Wertamrian.
“Kami minta Bapak Bupati turun tangan. Copot saja Kepala SMPN 6 Wertamrian kalau terbukti korupsi. Dan Inspektorat harus diperiksa juga kenapa mandul begini. Ini uang negara untuk anak-anak kami, bukan untuk dikorupsi,” tegas warga lainnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kepala SMPN 6 Wertamrian belum berhasil dimintai keterangan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab dan keberimbang
Masyarakat berharap, Inspektorat tidak lagi mandul dan segera menunjukkan taringnya sebagai pengawas internal pemerintah demi menyelamatkan dunia pendidikan di Tanimbar.
Di minta dari Kejaksaan dan polres Kepulauan Tanimbar agar mengusut kasus dugaan Korupsi di sekolah SMP N 6 agar yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan Humum. (Sw)






