Nasiona

Hoax Meresahkan! Sekelompok Oknum Buat Status Facebook Seolah-olah Kepsek SMPN 1 Sirombu Korupsi Dana Sekolah, Ini Faktanya

SIROMBU, Nias Barat Beredarnya status di media sosial Facebook yang dibuat oleh sekelompok oknum yang seolah-olah menuding Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sirombu Everton Laia S. Pd melakukan korupsi dana-dana di sekolahnya, membuat resah warga dan keluarga besar SMPN 1 Sirombu.

Status-status provokatif tersebut beredar luas di Facebook dalam beberapa hari terakhir di bulan 2026. Dalam status tersebut, oknum-oknum tersebut menulis narasi tanpa bukti yang seakan-akan Kepsek SMPN 1 Sirombu menyelewengkan Dana BOS, Dana DAK pembangunan Ruang Kelas Baru, dan dana lainnya.

Menanggapi hal itu, pihak SMPN 1 Sirombu dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai HOAX, FITNAH dan PENCEMARAN NAMA BAIK.

Fakta sebenarnya adalah sebagai berikut:

1. Tuduhan Korupsi Dana BOS adalah TIDAK BENAR.
Pengelolaan Dana BOS SMPN 1 Sirombu dilaksanakan secara transparan, sesuai Juknis. Perencanaan melalui RKAS bersama dewan guru dan pembelanjaan ada nota dan SPJ, dan sudah di periksa oleh Dinas Pendidikan Nias Barat. Tidak ada satu rupiah pun yang dikorupsi.

2. Tuduhan Korupsi Dana Pembangunan RKB adalah FITNAH.
Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah Pusat yang saat ini sedang dibangun itu justru adalah hasil perjuangan Kepsek SMPN 1 Sirombu dengan hati. Anggarannya langsung dari pusat ke pihak suwakelola panitia bukan dikelola Kepsek. Kepsek hanya mengawasi agar pembangunan berkualitas. Justru berkat Kepsek, SMPN 1 Sirombu bisa dapat bantuan.

3. Status Facebook Tersebut Melanggar UU ITE.
Pihak sekolah sangat menyayangkan aksi sekelompok orang yang sengaja membuat status Facebook untuk menjatuhkan nama baik Kepsek. Perbuatan menyebar fitnah dan berita bohong di media sosial bisa dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kepala SMPN 1 Sirombu saat dikonfirmasi awak Media di ruangannya mengatakan, dirinya sangat terpukul dengan fitnah di Facebook tersebut, namun tetap sabar dan menyerahkan kepada Tuhan.

“Saya membangun dunia pendidikan ini dengan hati, dengan ikhlas untuk anak-anak Sirombu. Saya tidak pernah korupsi dana sekolah. Kalau ada yang bilang saya korupsi, silakan buktikan, silakan audit. Jangan hanya berani buat status di Facebook untuk menjatuhkan karir saya sebagai kepsek dan saya sudah maafkan mereka,” tegas Kepsek SMPN 1 Sirombu, rabu (30/9/2026).

Kepsek juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Bapak Bupati Nias Barat dan Kadis Pendidikan Nias Barat yang terus mendukung kemajuan SMPN 1 Sirombu.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan orang tua murid SMPN 1 Sirombu kompak membela Kepsek dan meminta oknum penyebar hoax di Facebook tersebut segera menghapus statusnya dan meminta maaf.

“Kami orang tua murid tahu betul bagaimana kerja keras Ibu/Bapak Kepsek. Sekolah sekarang jauh lebih maju, disiplin, dapat bantuan RKB. Ini orang yang buat status di Facebook itu mungkin iri hati. Jangan fitnah Kepsek kami,” ujar salah satu wali murid.

Pihak sekolah berharap, masyarakat Sirombu tidak mudah percaya dengan status-status di Facebook yang belum jelas kebenarannya dan meminta agar sekelompok oknum tersebut berhenti menyebar fitna
Kepsek. Juga memaparkan sekelompok orang yang memposting segala macam tindakan yang merugikan pihak SMPN 1 Silombu kabupaten Nias Barat agar berhenti membuat status dan mohon di hapus sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI. Pungkas (tim)

berita Lain nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button