wartaniaselatan.com | Saumlaki_
Pemuda asal Tanimbar, MARNIKS REFIALY (26) Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Solusi Bisnis Indonesia (STIE SBI) Yogyakarta mengapresiasi Pasangan nomor urut 2, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2024-2029, Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan, SH, MH dengan Jargon “MK MANYALA KAKA” yang dengan gigih berkampanye mengitari Kepulauan Tanimbar menentang praktek Politik Uang.
“Praktek politik uang harus kita lawan karena ini merusak demokrasi kita di Tanimbar, cita-cita kami untuk mau mengerjakan kesejahteraan Tanimbar di 5 tahun ke depan, akan menjadi sirna bila ternyata kita memutuskan pilihan yang salah”. tutur Marniks mengutip ketegasan Melkianus saat kampanye dialogis di salah satu desa.
Saat dikonfirmasi media ini di kota pelajar, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ia sepakat turut mengkritisi praktek politik uang karena menurutnya hal ini sangat berdampak buruk bagi rakyat khususnya di Daerah Kepulauan Tanimbar. Rabu (6/11/24).
“ Rakyat tentunya berkeinginan mempunyai pemimpin yang berintegrated, bukan pemimpin yang andalkan kemenangan dengan uang”. imbuhnya.
Sambungnya menuturkan bahwa dalam praktek Modus politik uang pada Negara/ Daerah berkembang dan miskin ekstrim sangat sulit terhindari padahal sejatinya tak boleh terjadi pada perhelatan pemilukada untuk mendapatkan pimpinan daerah yang berintegritas dengan tujuan kesejahteraan rakyat.
“Sebenarnya modus operandi politik uang sangat simple, tinggal kumpul KTP oleh tim sukses, negosiasi per KTP bisa sebesar 250 ribu, tiga ratus ribu, 500 ribu bahkan bisà sampai 1 juta per KTP”.ungkapnya.
Lanjutnya menjelaskan eksekusi politik uang bisa saat hari H atau pagi buta/ serangan fajar kemudian KTP dikembalikan KTP dengan uang yang dijanjikan kepada masyarakat.
Rakyat yang ekonomi lemah/ miskin ekstrim tentunya akan tergiur bila dalam satu keluarga ada 5 orang kemudian dikalikan dengan 500 ribu, bagi mereka itu adalah rejeki nomplok, kebutuhan mereka bisa terpenuhi.
“Kasihan sekali karena masyarakat lupa bahwa jumlah uang itu hanya bisa dibelanjakan seminggu atau dua Minggu sudah habis tanpa memikirkan jangka panjang nasib selanjutnya selama 5 tahun ke depan”.ujarnya.
Mengakhiri konfirmasinya, Ia berharap peran Aparat Penegak Hukum (APH) dan GAKUMDU di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat melakukan pencegahan dini serta penindakan dengan memaksimalkan kegiatan Patroli malam untuk pencegahan terjadinya politik uang. (Jk)
Posting Komentar