Kuasa Hukum SW, Melaporkan dugaan pengancaman dan penghinaan yg Terlapor OLVIN MIKHAEL GOSAN,
Pekerjaan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke Polsek Tanimbar Selatan,
SW memaparkan bahwasannya pada Kamis 31 Oktober 2024 sekiranya pukul 02.00 WIB terlapor menelpon Lewat Whatsap SW, mengancam bahwa ose di mana babi, anjing, beta cari ose dengan parang lalu potong ose, langsung teriak pelapor, menanya Pela kenapa,terus terlapor mengatakan ose Pela lubang puki ose, babi/anjing terus mengatakan seperti itu sambil pelapor merekam hasil tlp lewat HP yg satunya,
Dalam hal ini SW merasa terancam di hina oleh salah satu Anggota Dewan yang bukan menjadi contoh panutan kepada Masyarakat namun dia merasa bahwa kehebatan dia sebagai Anggota DPRD.
sesuka hati dia mengeluarkan kata-kata yang kurang bagus, Hal ini dapat merusak citra pada dirinya, untuk itu SW berharap Pihak Kepolisian Resort Tanimbar selatan bisa memproses laporan yang sudah di laporkan oleh Tim Kuasa Hukum KILYON. LUTURMAS, S.H, pada hari jumat tanggal 1 November 2024,
SW berharap hal ini dapat merespon dugaan pengancaman dan penghinaan yang sudah di laporkan oleh pelapor, agar terlapor bisa mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di Meja Hijau.
pungkas SW.
Posting Komentar